Sabtu, 02 Juni 2012

Etika Ekonomi Islam Perspektif Rasulullah


Etika Ekonomi Islam Perspektif Rasulullah
Oleh. Mohammad Takdir Ilahi
1
 Pesatnya perkembangan ekonomi dunia telah membawa perubahan yangcukup signifikan bagi kemajuan peradaban masyarakat. Tidak heran, bila munculsuatu ide tentang sistem ekonomi yang bisa mengikat transformasi perekonomianmasyarakat di seluruh dunia, yakni sistem ekonomi kapitalis Dengan sistemekonomi ini, masyarakat memiliki aturan, etika, dan tata kelola yang dinamisdalam penerapan transaksi ekonomi di lapangan.Maka, pada abad ke-18, lahir sebuah paham dari seorang Adam Smith(1723-1790) di Inggris dan dinamakan liberalisme. Ajaran
laiser aller, laisser  passer 
(merdeka berbuat dan merdeka bertindak) menjadi pedoman bagi pahamini. Dari paham ini ternyata lahirlah kaum borjuis yang pada akhirnyamemunculkan sistem ekonomi kapitalis secara berkesinambungan.
2

Pada saat itulah, sistem ekonomi kapitalis menjadi semacam disiplin ilmuyang berkembang pesat di jagat raya ini. Berawal dari sistem ekonomi inilah, perkembangan ekonomi dunia semakin memberikan keleluasaan bagi sektor industri untuk mengembangkan teknologi kapitalnya dalam konteks global.Terbukti, dengan sistem ekonomi kapitalis, perusahan-perusahan industri yangmemiliki kekuatan pasar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukupsignifikan.
1

Mohammad Takdir Ilahi
, Alumnus Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin, StudiAgama, dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
2
Robert Lekachman dan Borin Van Loon,
 Kapitalisme Teori dan Sejarah Perkembangannya,
Terj. Siti Hidayah, (Yogyakarta: Resist Book, 2008), hlm. 3.
http://htmlimg1.scribdassets.com/6uw0tdovk01hzeht/images/1-7131646d9b.jpg

 Namun demikian, pertumbuhan ekonomi bukan berarti memberikan anginsegar bagi kemakmuran masyarakat, malah justru mengantarkan kesengsaraanyang tiada tara bagi masyarakat miskin di dunia. Ada banyak faktor, kenapasistem ekonomi kapitalis gagal memberikan secercah harapan bagi kesejahteraandan peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah karena sistemekonomi kapitalis meniscayakan suatu perlengkapan modal masyarakat(pungutan) dan alat-alat produksinya dikuasi oleh segelintiran orang yang begitudominan menggunakan hak miliknya demi kepentingan untuk memperolehkeuntungan semata. Tidak berlebihan, kalau Robert Lekachman dan Borin VanLoon, dalam
“Kapitalisme Teori dan Sejarah Perkembangannya”,
menegaskan bahwa kapitalisme bisa menunjukkan pada sistem ekonomi global yang telahmenjadi dasar bangunan masyarakat dan merupakan tahapan sejarah peradabanBarat yang hegemonik, sehingga memonopoli masyarakat dengan taraf ekonomiyang lemah
3
 Pada titik inilah, Karl Marx memang meramalkan sebuah akhir dari rezimkapitalisme dalam karyanya yang monumental
“Das Kapital”
jilid pertama.Menunggu kejatuhan kapitalisme adalah titik akhir dari dominasi produksi- produksi yang memonopoli semua keuntungan dari proses transformasi globalyang menghimpit ekonomi dunia. Namun demikian, Marx masih menahan diriuntuk memastikan ramalan akan kematian kapitalisme, karena disadari pertumbuhan dan ekspansi yang stabil merupakan faktor yang vital bagi eksistensigaya hidup
(life style)
kapitalisme.
3

 Ibid.

http://htmlimg2.scribdassets.com/6uw0tdovk01hzeht/images/2-0315625cee.jpg

Sistem ekonomi kapitalis memberikan dampak berupa kemiskinan. Selainitu, sistem ekonomi kapitalis juga telah mencetak orang-orang yang bermentalnegatif. Mental negatif yang dimaksud adalah sikap kapitalisme pada diri pelakuekonomi kapitalis seperti hanya memiliki orientasi pada keuntungan dankenikmatan dunia semata, tanpa memperhatikan keadaan orang lain serta aturan-aturan antara manusia dan penciptanya. Jelas, keadaan ini hanya menguntungkanmanusia jika dilihat dari sisi duniawi, tapi jika dilihat dari hubungan vertikalmanusia dan penciptanya, hal ini membuat manusia melupakan persiapan untuk menghadapi kehidupan yang kekal setelah hari akhir nanti, yaitu kehidupan dialam akhirat.Bukti nyata kegagalan sistem ekonomi kapitalis adalah kemiskinan yangsampai hari ini belum bisa dihilangkan dengan tuntas, baik di Indonesia maupundi seluruh negara berkembang. Kalaupun ada kemiskinan yang terlihat berkurang,itu hanya bersifat semu, dalam artian kemiskinan yang berkurang tersebut hanyamenyentuh sebagian orang saja dan tidak bersifat menyeluruh.Ketika sistem ekonomi kapitalis dikatakan gagal dalam mewujudkannegara kesejahteraan
(welfare state),
maka muncullah suatu ide brilian untuk membangun paradigma baru yang bisa mengangkat nilai dan moral ekonomi padasatu tatanan yang lebih humanis. Sehingga, diriliklah sistem ekonomi Islamsebagai paradigma
humanism
dan
moral force
bagi terciptanya partumbuhanekonomi yang tidak saja mengandalkan untung rugi, melainkan diharapakan lebihmengarah pada prinsip-prinsip esensial sistem ekonomi berbasis etika dan moral.


Dalam konteks ini, penulis sengaja mengangkat penerapan etika sistemekonomi perspektif Islam sebagai bagian dari upaya untuk membangkitkan paradigma ekonomi yang berbasis Islam sesuai dengan tuntunan ajaran agama.Mengangkat tema ini, bukan sekedar berupaya menganalisis dengan argumentasirasional, melainkan yang paling penting adalah kesungguhan untuk mensosialisasikan etika sistem ekonomi perspektif Islam dalam konteks global.Maksud penulis mengangkat tema ini, tidak bisa lepas dari etika sistem kapitalisyang telah merongrong kesejahteraan ekonomi masyarakat dunia pada ujungketidakpastian dan kesengsaraan. Dengan kata lain, tulisan ini diangkat denganalasan untuk memfungsikan nilai-nilai moral dalam ekonomi Islam yangterkadang terikut arus oleh sistem kapitalis, sosialis, fasisme, dan komunisme.Di sinilah letak urgensitas kita dalam memahami penerapan etika sistemekonomi perspektif Islam dengan mencari titik temu yang bisa membangkitkanekonomi Islam di tengah benturan peradaban
(clash of civilitization)
danmencuatnya iklim globalisasi untuk menghancurkan nilai-nilai moral Islami. Olehkarena itu, kita harus berjuang untuk menegakkan sendi-sendi ekonomi Islamdalam rangka membangun kekuatan ekonomi ummat agar terlepas dari bayang- bayang etika sistem kapitalis dan sosialis yang sebelumnya mendominasi sistemekonomi global.Membendung penerapan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis merupakansebuah keniscayaan di tengah himpitan ekonomi yang tidak karuan. Berawal darikesadaran ini, kita memiliki harapan untuk mengembangkan penerapan etikasistem ekonomi perspektif Islam secara komprehensif, sehingga akan tumbuh

suatu keyakinan untuk mengaplikasikan model ekonomi Islam dengan paradigmayang dinamis dan progresif. Itulah sebabnya, kajian tentang kurikulum ekonomiIslam menjadi aktual bila kita mengacu pada kontek humanis, moral, dan syari’ah.Maka, etika ekonomi perspektif Islam dipandang perlu diterapkan dalamkonteks global dengan mengacu pada kebutuhan dan kemaslahatan ummatsebagai penggeraknya. Sebagai sebuah sistem, etika ekonomi perspektif Islam juga memiliki paradigma yang berlandaskan pada fondasi mikro
(basic of micro foundations)
dan landasan filosofis
(philosophic foundations)
.
4
Paradigma inilahyang menjadikan etika ekonomi perspektif Islam jauh berbeda dengan sistemkapitalis dan sosialis yang cenderung mengabaikan kepentingan masyarakatdengan berbagai implikasinya.Dengan demikian, antara etika sistem kapitalis dan sosialis dengan etikaekonomi perspektif Islam memiliki pertautan yang cukup jauh jaraknya. Dalamartian, sistem kapitalis boleh dikatakan begitu dominan dalam konteks global,karena terbukti menjanjikan kesejahteraan masyarakat, namun implikasinyasangat besar bagi kebebasan dan hak-hak eknomi masyarakat. Sementara, sistemsosialis tampak kurang begitu popular, karena terbukti tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan, bahkan semakin mengukuhkan sistem kelas dalamkehidupan masyarakat. Berbeda dengan etika sistem ekonomi Islam yang lebihmenitikberatkan pada tatanan nilai yang berlaku secara universal, baik yang berkaitan dengan pemikiran maupun perilaku sosial.
5

4
Muhammad,
 Hakikat, Tujuan, dan Bidang Ekonomi Islam
(Yogyakarta: STIS, 2000), hlm.65.
5
Muhammad
 , Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam
(Yogyakarta:Ekonisa,2004), hlm. 12.





mempunyai hak menggunakan sejauh tidak melakukan pelanggaran pada garis-garis syari’ah.
8
Prinsip atau etika ekonomi Islam ini adalah sistem kepemilikan bersama yang harus dikelola dengan tanggung jawab yang sama pula, sehinggatidak terkesan individualistik dalam menjalankan setiap transaksi ekonomi denganorang lain. Dalam
multiple ownership
ini, terdapat semangat kebersamaan dalammenjajagi kemungkinan kerja sama dengan pihak lain. Itulah sebabnya,kebersamaan dalam memikul dan membagi beban harus sesuai dengankemampuan masing-masing orang yang terlibat dan berkiprah dalam usahanya.
 Kedua, freedom to act.
Kebebasan, berarti, bahwa manusia sebagaiindividu dan kolektivitas, punya kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas bisnis. Dalam ekonomi, manusia bebas mengimplementasikan kaedah-kaedahIslam. Karena masalah ekonomi, termasuk kepada aspek mu’amalah, bukanibadah, maka berlaku padanya kaedah umum, “Semua boleh kecuali yangdilarang”. Yang tidak boleh dalam Islam adalah ketidakadilan dan riba. Dalamtataran ini kebebasan manusia sesungguhnya tidak mutlak, tetapi merupakankebebasan yang bertanggung jawab dan berkeadilan. Kebebasan dalam setiaptransaksi, tidak boleh mengabaikan hak-hak orang lain, namun harus dilandaskan pada sikap peduli dan bertanggung jawab atas setiap kebebasan yang dimiliki.
 Ketiga, social justice.
Menurut Sayyid Quthb, dalam bukunya
“al-Adalahal-Ijtimaiyyah fil Islam”,
keadilan sebagai substansi pokok bagi semua aspek kehidupan manusia dalam kerangka ajaran Islam. Dalam artian bahwa, prinsipkeadilan merupakan sebuah keniscayaan yang perlu ditegakkan dan dijunjung
8
M. Faruq an-Nabahan,
Sistem Ekonomi Islam, Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalisdan Sosialis,
(Yogyakarta: UII Press, 2000), hlm. 42
http://htmlimg4.scribdassets.com/6uw0tdovk01hzeht/images/8-15fe7d0fb7.jpg

tinggi dalam penerapan etika ekonomi Islam. Jika, prinsip keadilan sosial menjadi prioritas utama dalam penerapan etika ekonomi Islam, maka usaha untuk membangun taraf ekonomi masyarakat secara merata akan mudah dilakukan.Mengingat, prinsip keadilan seringkali menjadi problem krusial dalam penerapanetika ekonomi Islam. Itulah sebabnya, keadilan selalu berkesinambungan dengan prinsip keseimbangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak bisadipisahkan. Bahkan, keduanya memiliki pemahaman yang tidak jauh berbedadalam konteks penerapan di lapangan.Keseimbangan dan keadilan, berarti, bahwa perilaku bisnis harusseimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalammengejar keuntungan ekonomi. Kepemilikan individu yang tak terbatas,sebagaimana dalam sistem kapitalis, tidak dibenarkan. Dalam Islam, Hartamempunyai fungsi sosial yang kental, sehingga perlu diberdayakan dandimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Jika prinsip keadilan dankeseimbangan berjalan seiring, maka bisa dipastikan pengembangan ekonomiIslam akan semakin mengalami peningkatan dan kemajuan yang signifikan.Dalam konteks ini, prinsip atau etika ekonomi perspektif Islammenekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapigejolak moneter dibanding sistem konvensional. Fakta ini telah diakui oleh banyak pakar ekonomi global, seperti Rodney Shakespeare
(United Kingdom),

Volker Nienhaus
(Jerman). Ke depan pemerintah perlu memberikan perhatian besar kepada penerapan etika sistem ekonomi perspektif Islam yang telah terbuktiampuh dan lebih resisten di masa krisis.

Sumber Referensi
An-Nabahan, M. Faruq. 2000.
Sistem Ekonomi Islam, Pilihan Setelah Kegagalan Sistem Kapitalis dan Sosialis.
Yogyakarta: UII Press.Chapra, M. Umer 
.
1999.
 Islam dan Tangan Ekonomi
, terj. Nur Hadi Ihsandan Fiqfi Amar. Surabaya: Risalah Gusti.Karim, Adiwarman. 2002.
 Ekonomi Mikro Islam
. Jakarta: IIIT Indonesia.Lekachman, Robert dan Van Loon, Borin. 2008.
 Kapitalisme Teori danSejarah Perkembangannya,
Terj. Siti Hidayah. Yogyakarta: Resist Book.Muhammad. 2000.
 Hakikat, Tujuan, dan Bidang Ekonomi Islam.
Yogyakarta: STIS.Muhammad
.
2004.
 Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam
.Yogyakarta:Ekonisa

RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM


RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM

Revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi di eropa barat sejak 16 masehi menyebabkan pamor dan kekuasaaan institusi gereja (agama Kristen) dibenua tersebut menurun drastis, karena dogma yang dipegang dan diajarkan oleh para tokoh gereja bertentangan dengan fakta-fakta yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan.
Terjadi proses sekulerisme (trusendental : ekonomi tidak bersifat ideologis) ilmu pengetahuan  yang bersifat positivisme, explain (menerangkan hubungan antar variable ) dan predict (meramalkan kejadian dimasa depan)
Bersifat normative (apa yang seharusnya).
            Paradigma Cartesian dengan metode analisisnya, menyebabkan fragmentasi pemikiran dan reduksionisme dalam sains, yakni keyakinan bahwa semua aspek yang begitu kompleks dari suatu fenomena dapat dipahami hanya dengan memecahkan menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, sehingga politik, sosiologi, ekonomi dan sebagainya menjadi ilmu yang independent.
            Ilmuwan non muslim ; sismondi (1773-1842), Ruskin (1819-1900), mereka menyarankan dengan cara pendekatan interdispliner dan pendekatan holistik, pendekatan mengintegrasikan baik kebutuhan material maupun spiritual, interaksi manusia, interaksi dengan alam semesta.
*      Mazhab-mazhab baru :
  1. grant economics
  2. humanistics economics
  3. social economics
  4. institutional economics
Mazhab tersebut memasukkan aspek normatif, sosial, dan institusi kedalam perilaku manusia sehingga sulit menemukan standar nilai yang sama yang disepakati secara luas. Dengan demikian ilmuwan muslim tidak begitu saja menerima ilmu ekonomi konvensional tersebut melainkan dengan menelaahnya terlebih dahulu. Karena itu ilmuwan ekonomi muslim perlu mengembangkan suatu ilmu ekonomi yang khas, dengan dilandasi nilai-nilai iman dan islam yang dihayati dan diamalkan : "Ilmu Ekonomi Menurut Perspektif Islam" (Ekonomi Islami).
            Pemikir ekonom-ekonom muslim kontemporer dapat diklasifikasikan menjadi tiga mazhab :
  1. Mazhab Baqir As-Sadr
  2. Mazhab mainstream
  3. Mazhab Alternatif krisis

*      Mazhab Baqir As-Sadr, dipelopori oleh : baqir as-sadr (buku : iqtishduna (ekonomi kita)), mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak pernah sejalan dengan islam, ekonomi tetap ekonomi, islam tetap islam. 
Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas jumlahnya.
Baqir as-sadr menolak pernyataan itu, menurut mereka islam tidak mengenalkan adanya sumber daya yang terbatas, (dalil Q.S : 54:49)
Mazhab baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat dari sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Istilah ekonomi islam menyesatkan dan kontradiktif, sehingga diganti dengan iqtishad (equilibrium) atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
Tokoh : baqir al-hasani, iraj toutounchian, hedayati.

*      Mazhab Mainstream, masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
Misal : permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik equilibrium, dibandingkan dengan tempat dan waktu tertentu terjadi kelangkaan sumber daya, contoh negara diethiopia dan Bangladesh lebih langak dibandingkan dengan Thailand.
Dalil Q.S Al-Baqarah : 155
Pandangan mazhab ini dengan ekonomi konvensional hampir tidak adanya bedanya, perbedaan mazhab mainstream dengan ekonomi konvensional adalah cara menyelesaikan permasalahan.
Tokoh-tokoh : M.Umar Chapra, M. Abdul Mannan, M. Nejatullah Sidiqi dll.
M. Umar Chapra berpendapat bahwa usaha mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis  yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir.
Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam sama sekali tidak diharamkan.
Nabi bersabda bahwa hikmah /ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang (dimana saja ditemukan, maka umat islamlah yang berhak mengambilnya).
*      Mazhab Alternatif Klasik, pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (ketua jurusan ekonomi di university of southern California), Jomo (yale, cambrigde, Harvard, Malaya), Muhammad Arif, dll.
Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya, mazhab baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan sebelumnya. Mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neo-klasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.
Mazhab ini berpendapat bahwa ekonom islam adalah tafsiran manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proporsi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya.

PRINSIP-PRINSIP UMUM EKONOMI ISLAM
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                




Perilaku islam dalam bisnis dan ekonomi : akhlak
Prinsip-prinsip sistem ekonomi islam : multitype ownership, freedom to act dan social justice.
Teori ekonomi islam : tauhid (keimanan), 'adl (keadilan), nububuwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma'ad (hasil).

Prinsip derivatif ekonomi islam (ciri-ciri ekonomi islam) :
1.      multitype ownership (kepemilikan multi jenis), prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah kepemilikan swasta. Dalam sistem sosialis kepemilikan negara, dalam islam, berlaku prinsip kepemilikan multi jenis (mengakui bermacam-macam bentuk kepemilikan, baik swasta, negara atau campuran.
Prinsip ini terjemahan dari nilai tauhid : pemilik primer Allah swt, sedangkan manusia sebagai pemilik sekunder.
   2.   freedom to act (kebebasan bertindak atau berusaha)
penerapan nilai akan melahirkan pribadi-pribadi yang professional dan prestatif dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis. Meneladani  sifat-sifat rasul dalam aktivitasnya (siddiq, amanah, tabligh dan fathanah) dan digabungakn dengan nilai keadilan dan khilafah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap muslim (umumnya) dan para ekonom islam (khususnya) sehingga akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian.
Kebebasan dilandasi dengan prinsip shariah (nilai keadilan) sehingga tidak terdapat distorsi, transaksi yang dilarang (riba, gharar (tidak pastian), tadlis (penipuan).
   3.   social justice (keadilan social)
prinsip sosial gabungan antara nilai khilafah dan nilai ma'ad, pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan menciptakan keseimbangan sosial.
Dalam islam keadilan diartikan suka sama suka dan satu pihak tidak terdzalimi, maka islam membolehkan intervensi harga maupun pasar (al-hisbah).
Pengertian tadlis menurut tafsir ekonomi islam (suatu transaksi yang sebagian informasinya tidak diketahui oleh salah satu pihak karena disembunyikannya informasi buruk oleh pihak lain).

Akhlak Merupakan Perilaku Islami Dalam Perekonomian
            Sekarang kita telah memiliki landasan teori yang kuat, serta prinsip-prinsip sistem ekonomi islam yang mantap. Namun, dua hal ini belum cukup karena teori dan sistem menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam teori dan sistem tersebut. Dengan kata lain, harus ada manusia yang berperilaku, berakhlak secara professional (ihsan, itqan) dalam bidang tertentu yakni ekonomi. Baik dia berada pada posisi produsen, konsumen, pengusaha, karyawan atau sebagai pejabat pemerintah sekaligus. Karena teori yang unggul dan sistem ekonomi yang sesuai syariah sama sekali bukan merupakan jaminan bahwa perekonomian umat islam akan otomatis maju.
            Sistem ekonomi islam hanya memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah. Tetapi chimera bisnis tergantung pada man behind the gun-nya. Karena itu pelaku ekonomi dalam kerangka ini dapat saja dipegang oleh umat non-muslim. Perekonomian umat islam baru dapat maju bila pola piker dan pola laku muslimin dan muslimat sudah itqan (tekun) dan ihsan (professional). Hal ini mungkin salah satu rahasia sabda Nabi :
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq". Karena akhlak (perilaku) menjadi indicator atau tolak ukur baik-buruknya manusia. Baik-buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses-gagalnya bisnis yang telah dijalankannya.

Ekonomi Islam : Teori, Prinsip, Hukum atau Hipotesa
Hipotesa menurut Arthur Thompson : hipotesa (dapat diformulasikan berdasar informasi, pemikiran yang sudah menjadi kesepakatan umum , alasan yang logis atau contoh penelitian.
Teori merupakan pengetahuan ilmiah yang mencakup penjelasan mengenai suatu factor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan.
Teori terdiri dari :
  1. seperangkat definisi secara jelas merumuskan variabel yang digunakan
  2. sejumlah asumsi yang menggambarkan tentang kondisi dimana teori tersebut bisa berlaku
  3. hipotesa dengan hubungan antar variabel
  4. prediksi yang diangkat dari asumsi pada teori dan bisa diuji melalui empiris aktual
ekonomi islam sebagai hipotesa (ekonomi islam dibentuk murni dari pemikiran dan pengembangan asumsi-asumsi,
teori konsumsi Monzer Kahf (1981) :
  1. islam dilaksanakan oleh masyarakat
  2. zakat hukumnya wajib
  3. tidak ada riba dalam perekonomian
  4. mudharabah merupakan wujud perekonomian
  5. pelaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan

Konsep Pengembangan Ekonomi Islam
Penegakan syariat islam dibidang ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga level lapangan permainan (level of playing field) yaitu :


Teori Ekonomi
Islam
Sistem Ekonomi
Islam
Perekonomian
Umat Islam
·   Komponen bahasan
Aqidah
Adil
Nubuwwa
Khilafah
Ma'ad

Kepemilikan individu
Kepemilikan bersama
Kepemilikan negara
Kebebasan bertransaksi
Dalam kerangakan syari'ah
Kesejahteraan sosial
(pemenuhan kebutuhan
dasar bagi si miskin, dan penciptaan
hubungan harmonis sikaya dan simiskin)
Pola laku
Muslimin
Muslimat pelaku
Ekonomi








·   Wacana
Ilmu
Regulatory rule : apa
Yang boleh dan yang
Tidak boleh dilakukan.
Constitution rule :
Definisi
Kinerja unit
Ekonomi umat
islam
·   Pelaku utama
Ilmuwan
DPR, pemerintah
Umat islam
·   Dalil
Al-Qur'an &
hadist
Kaedah fikih"Al Ashu
Fil Asyiaa'al ibadah ma syara'un
"antum a'lamu bi 'umri dunyakun"

Penegakan pada salah satu level saja tidak menghasilkan tegaknya syariat islam dalam bidang ekonomi. Teori ekonomi islam yang kuat tanpa diterapkan menjadi sistem, hanya menjadikan ekonomi islam sebagai kajian ilmu saja tanpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi.

Teori Permintaan Dalam Islam


Teori Produksi Dalam Islam
  1. Pengertian produksi
Produksi adalah sebuah proses yang telah lahir dimuka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini.
Produksi adalah suatu proses dimana mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi kemudian disempurnakan menjadi barang jadi.
            Kata produksi dalam bahasa arab dipadankan dengan kata "al intaj" yang secara harfiah dimaknai dengan ijadu sil'atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau "khidmatu mu'ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min 'anashir al-intaj zamanin muhaddadin" (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingakai dalam waktu yang terbatas).[1]          
  1. Prinsip Produksi
Produksi berarti menciptakan manfaat, tetapi bukan berarti menciptakan sesuatu secara secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat menciptakan benda. Jadi kesimpulan manusia hanya dapat membuat barang atau jasa menjadi berguna dan bermanfaat.
Yang harus menjadi perhatian dalam proses produksi adalak prinsip kesejahteraan ekonomi. Bahkan dalam sistem kapitalis terdapat seruan untuk memproduksi barang dan jasa yang didasarkan pada asas kesejahteraan ekonomi. Keunikan konsep islam mengenai kesejahteraan ekonomi terletak pada kenyataan bahwa hal itu tidak dapat mengabaikan pertimbangan kesejahteraan umum, lebih luas lagi yang menyangkut persoalan-persoalan tentang moral, pendidikan, agama, dan lain sebagainya.
Dalam ilmu ekonomi modern, kesejahteraan ekonomi diukur dari segi materi (uang). Seperti kata Prof. Figou ; "Kesejahteraan ekonomi kira-kira dapat difenisikan sebagai bagian kesejahteraan yang dapat dikaitkan dengan alat pengukur uang". Karena kesejahteraan ekonomi modern bersifat materialistis, maka perlu membatasi ruang lingkup pokok persoalan yang sama itu.
Kesimpulannya, bahwa sistem produksi dalam islam harus dikendalikan oleh kriteria objektif maupun subjektif, kriteria objektif akan tercermin dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dalam bentuk materi (uang), dan kriteria subjektif dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukuur dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah yang tertuang dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

  1. Faktor-faktor Produksi :
1.      Tanah
Pengertian tanah disini mengandung arti yang sangat luas termasuk semua sumber yang kita peroleh baik dari udara, laut, gunung dan sebagainya. Sampai dengan keadaan geografis, angina dan iklim terkandung dalam tanah.
Tanah adalah segala sesuatu yang terdapat di permukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan : dibawah permukaan bumi dalam bentuk bahan galian atau tambang dan kekayaan laut, dan diatas permukaan bumi seperti : hujan, angina, keadaan iklim dan geografis serta dan lainnya.

Pentingnya air dan gunung-gunung sangat bermanfaat menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk dan gunung-gunung menjadi asal sungai-sungai dan hujan, dapat memberikan kemakmuran bagi semua makhluk hidup.

2.      Tenaga Kerja
Pengertian tenaga kerja adalah segala sesuatu usaha dan ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan imbalan yang pantas. Termasuk semua jenis pekerjaan yang dilakukan fisik maupun pikiran.

Tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi mempunyai arti yang besar. Karena semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak dieksploitasi oleh manusia dan diolah oleh buruh. Alam telah memberikan kekayaan yang tidak terhitung, tetapi tanpa usaha manusia semua akan tersimpan belaka. Dimana banyak negara seperti Asia timur, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Selatan yang kaya akan sumber daya alam tetapi karena mereka belum mampu menggalinya maka mereka tetap miskin dan terbelakang.

Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah untuk bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sejarah menjelaskan bahwa Rasulullah pun bekerja keras seperti orang lain juga. Misalnya beliau menggembala kambing dan berdagang. Rasulullah senantiasa menyuruh umatnya untuk bekerja dan tidak menyukai manusia yang bergantung kepada kelebihan saja.

Pembagian tenaga kerja :
a.       tenaga kerja kasar
dalam Al-Qur'an banyak sekali ayat yang membahasnya, dimana ayat menceritakan tentang para nabi dalam bekerja, seperti : kisah nabi nuh yang diperintahkan oleh Allah untuk membuat suatu bahtera (kapal besar)
b.      tenaga kerja terdidik
tenaga ahli atau tenaga terdidik, juga dicerminkan oelh para nabi yaitu nabi yusuf karena memiliki pengetahuan dan kejujuran maka diakui dan dipercayai oleh raja untuk menjadi penasihat raja.

3.      Modal
Modal merupakan asset yang digunakan untuk membantu distribusi asset yang berikutnya. Dapat berupa alat atau prasarana.

4.      Organisasi
Seseorang yang berinisiatif merencanakan, memandu dan menyusun seluruh perusahaan disebut pioneer atau usahawan. Keseluruhan kerja merencanakan dan mengarahkan perusahaan adalah kerja organisasi.

Pentingnnya organisasi, dalam perindustrian modern oraganisasi memainkan peranan yang sangat berarti dan dianggap sebagai faktor produksi yang paling penting.
         Peranan organisasi dalam islam :
1.      dalam ekonomi islam pada hakikatnya lebih berdasarkan ekuiti (equity-based) daripada berdasarkan pinjaman (loan-based), para manajer cenderung mengelola perusahaan yang bersangkutan dengan pandangan untuk membagi keutungan diantara mitra dalam suatu usaha ekonomi.
2.      pengusaha yang menanamkan modalnya dalam suatu organisasi dimana perolehan keuntungan biasa menjadi urusan bersama.
3.      didalam organisasi dibutuhkan suatu sifat moral yang baik, kejujuran, ketepatan, amanah dalam suatu organisasi.
 
  1. Fungsi Produksi
Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dan output. Input adalah faktor yang berkaitan dengan proses produksi, seperti : modal, tenaga kerja, tanah dan organisasi. sedangkan output adalah barang atau jasa yang dihasilkan dari proses produksi.
Dalam Rumus :
Q = f (Xa, Xb, Xc, …. Xn)
Q = f (K, L)
Keterangan :
Hasil produksi barang Q dengan menggunakan berbagai alternative kombinasi input berupa modal (K) dan tenaga kerja (L).

Teori Konsumsi Dalam Islam
  1. Pengertian Konsumsi
Konsumsi adalah permintaan, sedangkan produksi adalah penyediaan,

  1. Prinsip konsumsi menurut Islam :
  1. Prinsip keadilan
  2. Prinsip kebersihan
  3. Prinsip kesederhanaan
  4. Prinsip kemurahan hati
  5. Prinsip moralitas
Aturan pertama mengenai konsumsi terdapat dalam ayat Al-Qur'an
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi…." (Al-Baqarah : 172)
konsumsi yang dilarang dalam islam adalah : darah, daging binatang yang telah mati sendiri, daging babi, daging binatang yang ketika disembelih diserukan nama selain Allah dengan dimaksud dipersembahkan sebagai kurban untuk memuja berhala atau tuhan-tuhan lain, dan dipersembahkan bagi orang-orang yang dianggap suci atau siapa pun selain Allah (Q.S Al-Baqarah : 173).
*   Beberapa faktor dilarang mengkonsumsi hal tersebut karena :
1.        karena binatang tersebut berbahaya bagi tubuh manusia
2.        berbahaya bagi jiwa dan akal

  1. Kebutuhan Dan Urutan Prioritas Dalam Islam
Kebutuhan menurut islam terbagi menjadi :
1.      Keperluan (Dharuriyat) biasanya meliputi segala hal yang diperlukan untuk memenuhi segala kebutuhan yang harus dipenuhi atau terdiri dari seluruh aktivitas dan hal-hal yang bersifat esensial untuk memelihara kelima prinsip tersebut.
2.      Kesenangan (Hajiyat) komoditi yang penggunaannya menambah efisiensi pekerja, akan tetapi tidak seimbang dengan biaya komoditi itu atau terdiri dari seluruh aktivitas dan hal-hal yang tidak vital bagi pemeliharaan kelima prinsip tersebut, tetapi dibutuhkan untuk meringankan dan menghilangkan rintangan dan kesukaran hidup.
3.      Kemewahan (Tasniyat) menunjuk kepada komoditi serta jasa yang penggunaannya tidak menambah efisiensi seseorang bahkan mungkin menguranginya, seperti : mobil, gedung-gedung dan lain-lain atau , yaitu berbagai aktivitas dan hal-hal yang melewati batas hajat.






[1] Dr. Muhammad Rawwas Qalaqhi