RANCANG BANGUN EKONOMI ISLAM
Revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi di eropa barat
sejak 16 masehi menyebabkan pamor dan kekuasaaan institusi gereja (agama
Kristen) dibenua tersebut menurun drastis, karena dogma yang dipegang dan
diajarkan oleh para tokoh gereja bertentangan dengan fakta-fakta yang
dihasilkan oleh ilmu pengetahuan.
Terjadi proses sekulerisme (trusendental :
ekonomi tidak bersifat ideologis) ilmu pengetahuan yang bersifat positivisme, explain
(menerangkan hubungan antar variable ) dan predict (meramalkan kejadian
dimasa depan)
Bersifat normative (apa yang seharusnya).
Paradigma
Cartesian dengan metode analisisnya, menyebabkan fragmentasi pemikiran dan
reduksionisme dalam sains, yakni keyakinan bahwa semua aspek yang begitu
kompleks dari suatu fenomena dapat dipahami hanya dengan memecahkan menjadi
bagian-bagian yang lebih kecil, sehingga politik, sosiologi, ekonomi dan
sebagainya menjadi ilmu yang independent.
Ilmuwan
non muslim ; sismondi (1773-1842), Ruskin (1819-1900), mereka menyarankan
dengan cara pendekatan interdispliner dan pendekatan holistik, pendekatan
mengintegrasikan baik kebutuhan material maupun spiritual, interaksi manusia,
interaksi dengan alam semesta.
Mazhab-mazhab
baru :
- grant economics
- humanistics economics
- social economics
- institutional economics
Mazhab tersebut memasukkan aspek normatif, sosial, dan
institusi kedalam perilaku manusia sehingga sulit menemukan standar nilai yang
sama yang disepakati secara luas. Dengan demikian ilmuwan muslim tidak begitu saja menerima ilmu ekonomi konvensional
tersebut melainkan dengan menelaahnya terlebih dahulu. Karena itu ilmuwan
ekonomi muslim perlu mengembangkan suatu ilmu ekonomi yang khas, dengan
dilandasi nilai-nilai iman dan islam yang dihayati dan diamalkan : "Ilmu
Ekonomi Menurut Perspektif Islam" (Ekonomi Islami).
Pemikir
ekonom-ekonom muslim kontemporer dapat diklasifikasikan menjadi tiga mazhab :
- Mazhab Baqir As-Sadr
- Mazhab mainstream
- Mazhab Alternatif krisis
Mazhab
Baqir As-Sadr, dipelopori oleh : baqir as-sadr
(buku : iqtishduna (ekonomi kita)), mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi
(economics) tidak pernah sejalan dengan islam, ekonomi tetap ekonomi, islam
tetap islam.
Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan
manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas
jumlahnya.
Baqir as-sadr menolak pernyataan itu, menurut mereka islam tidak
mengenalkan adanya sumber daya yang terbatas, (dalil Q.S : 54:49)
Mazhab baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul
karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat dari sistem
ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Istilah ekonomi islam menyesatkan dan kontradiktif, sehingga diganti
dengan iqtishad (equilibrium) atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
Tokoh : baqir al-hasani, iraj toutounchian, hedayati.
Mazhab
Mainstream, masalah ekonomi muncul karena sumber
daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.
Misal : permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia
berada pada titik equilibrium, dibandingkan dengan tempat dan waktu tertentu
terjadi kelangkaan sumber daya, contoh negara diethiopia dan Bangladesh lebih langak dibandingkan dengan Thailand .
Dalil Q.S Al-Baqarah : 155
Pandangan mazhab ini dengan ekonomi
konvensional hampir tidak adanya bedanya, perbedaan mazhab mainstream dengan
ekonomi konvensional adalah cara menyelesaikan permasalahan.
Tokoh-tokoh : M.Umar Chapra, M. Abdul
Mannan, M. Nejatullah Sidiqi dll.
M. Umar Chapra berpendapat bahwa usaha
mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil
analisis yang baik dan sangat berharga
yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun
terakhir.
Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat
yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam sama sekali tidak diharamkan.
Nabi bersabda bahwa hikmah /ilmu itu bagi
umat islam adalah ibarat barang yang hilang (dimana saja ditemukan, maka umat
islamlah yang berhak mengambilnya).
Mazhab Alternatif Klasik, pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (ketua
jurusan ekonomi di university of southern California), Jomo (yale, cambrigde,
Harvard, Malaya), Muhammad Arif, dll.
Mazhab ini mengkritik dua mazhab
sebelumnya, mazhab baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan
sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan sebelumnya. Mazhab mainstream
dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neo-klasik dengan menghilangkan
variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat.
Mazhab ini berpendapat bahwa ekonom islam
adalah tafsiran manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga nilai
kebenarannya tidak mutlak. Proporsi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam
harus selalu diuji kebenarannya.
PRINSIP-PRINSIP UMUM EKONOMI ISLAM
Perilaku islam dalam bisnis dan ekonomi :
akhlak
Prinsip-prinsip sistem ekonomi islam : multitype ownership, freedom
to act dan social justice.
Teori ekonomi islam : tauhid (keimanan),
'adl (keadilan), nububuwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma'ad
(hasil).
Prinsip derivatif ekonomi islam (ciri-ciri
ekonomi islam) :
1. multitype ownership
(kepemilikan multi jenis), prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah
kepemilikan swasta. Dalam sistem sosialis kepemilikan negara, dalam islam,
berlaku prinsip kepemilikan multi jenis (mengakui bermacam-macam bentuk
kepemilikan, baik swasta, negara atau campuran.
Prinsip ini terjemahan dari
nilai tauhid : pemilik primer Allah swt, sedangkan manusia sebagai pemilik
sekunder.
2. freedom to act (kebebasan bertindak atau
berusaha)
penerapan nilai akan
melahirkan pribadi-pribadi yang professional dan prestatif dalam segala bidang,
termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis. Meneladani sifat-sifat rasul dalam aktivitasnya (siddiq,
amanah, tabligh dan fathanah) dan digabungakn dengan nilai keadilan dan
khilafah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap
muslim (umumnya) dan para ekonom islam (khususnya) sehingga akan menciptakan
mekanisme pasar dalam perekonomian.
Kebebasan dilandasi dengan
prinsip shariah (nilai keadilan) sehingga tidak terdapat distorsi, transaksi
yang dilarang (riba, gharar (tidak pastian), tadlis (penipuan).
3. social justice (keadilan
social)
prinsip sosial gabungan antara nilai khilafah dan nilai
ma'ad, pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan
menciptakan keseimbangan sosial.
Dalam islam keadilan
diartikan suka sama suka dan satu pihak tidak terdzalimi, maka islam
membolehkan intervensi harga maupun pasar (al-hisbah).
Pengertian tadlis menurut
tafsir ekonomi islam (suatu transaksi yang sebagian informasinya tidak
diketahui oleh salah satu pihak karena disembunyikannya informasi buruk oleh
pihak lain).
Akhlak Merupakan Perilaku Islami Dalam
Perekonomian
Sekarang
kita telah memiliki landasan teori yang kuat, serta prinsip-prinsip sistem
ekonomi islam yang mantap. Namun, dua hal ini belum cukup karena teori dan
sistem menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung
dalam teori dan sistem tersebut. Dengan kata lain, harus ada manusia yang
berperilaku, berakhlak secara professional (ihsan, itqan) dalam bidang
tertentu yakni ekonomi. Baik dia berada pada posisi produsen, konsumen, pengusaha,
karyawan atau sebagai pejabat pemerintah sekaligus. Karena teori yang unggul
dan sistem ekonomi yang sesuai syariah sama sekali bukan merupakan jaminan
bahwa perekonomian umat islam akan otomatis maju.
Sistem
ekonomi islam hanya memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang
bertentangan dengan syariah. Tetapi chimera bisnis tergantung pada man
behind the gun-nya. Karena itu pelaku ekonomi dalam kerangka ini dapat saja
dipegang oleh umat non-muslim. Perekonomian umat islam baru dapat maju bila pola
piker dan pola laku muslimin dan muslimat sudah itqan (tekun) dan ihsan
(professional). Hal ini mungkin salah satu rahasia sabda Nabi :
"Sesungguhnya aku diutus untuk
menyempurnakan akhlaq". Karena akhlak (perilaku) menjadi indicator
atau tolak ukur baik-buruknya manusia. Baik-buruknya perilaku bisnis para
pengusaha menentukan sukses-gagalnya bisnis yang telah dijalankannya.
Ekonomi Islam : Teori, Prinsip, Hukum atau
Hipotesa
Hipotesa menurut Arthur Thompson :
hipotesa (dapat diformulasikan berdasar informasi, pemikiran yang sudah menjadi
kesepakatan umum , alasan yang logis atau contoh penelitian.
Teori merupakan pengetahuan ilmiah yang
mencakup penjelasan mengenai suatu factor tertentu dari sebuah disiplin
keilmuan.
Teori terdiri dari :
- seperangkat definisi
secara jelas merumuskan variabel yang digunakan
- sejumlah asumsi yang
menggambarkan tentang kondisi dimana teori tersebut bisa berlaku
- hipotesa dengan hubungan antar variabel
- prediksi yang diangkat
dari asumsi pada teori dan bisa diuji melalui empiris aktual
ekonomi islam sebagai hipotesa (ekonomi
islam dibentuk murni dari pemikiran dan pengembangan asumsi-asumsi,
teori konsumsi Monzer Kahf (1981) :
- islam dilaksanakan oleh masyarakat
- zakat hukumnya wajib
- tidak ada riba dalam perekonomian
- mudharabah merupakan wujud perekonomian
- pelaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan
Konsep Pengembangan
Ekonomi Islam
Penegakan syariat islam dibidang ekonomi dapat dibedakan menjadi
tiga level lapangan permainan (level of playing field) yaitu :
|
Teori Ekonomi
Islam
|
Sistem Ekonomi
Islam
|
Perekonomian
Umat Islam
|
· Komponen bahasan
|
Aqidah
Adil
Nubuwwa
Khilafah
Ma'ad
|
Kepemilikan individu
Kepemilikan bersama
Kepemilikan negara
Kebebasan bertransaksi
Dalam kerangakan syari'ah
Kesejahteraan sosial
(pemenuhan kebutuhan
dasar bagi si miskin, dan penciptaan
hubungan harmonis sikaya dan simiskin)
|
Pola laku
Muslimin
Muslimat pelaku
Ekonomi
|
·
Wacana
|
Ilmu
|
Regulatory rule : apa
Yang boleh dan yang
Tidak boleh dilakukan.
Constitution rule :
Definisi
|
Kinerja unit
Ekonomi umat
islam
|
·
Pelaku
utama
|
Ilmuwan
|
DPR, pemerintah
|
Umat islam
|
·
Dalil
|
Al-Qur'an &
hadist
|
Kaedah fikih"Al Ashu
Fil Asyiaa'al ibadah ma syara'un
|
"antum a'lamu bi 'umri dunyakun"
|
Penegakan pada salah satu level saja tidak
menghasilkan tegaknya syariat islam dalam bidang ekonomi. Teori ekonomi islam
yang kuat tanpa diterapkan menjadi sistem, hanya menjadikan ekonomi islam sebagai
kajian ilmu saja tanpa memberi dampak pada kehidupan ekonomi.
Teori
Permintaan Dalam Islam
Teori
Produksi Dalam Islam
- Pengertian produksi
Produksi adalah sebuah
proses yang telah lahir dimuka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini.
Produksi adalah suatu proses dimana mengolah bahan
mentah menjadi barang setengah jadi kemudian disempurnakan menjadi barang jadi.
Kata
produksi dalam bahasa arab dipadankan dengan kata "al intaj"
yang secara harfiah dimaknai dengan ijadu sil'atin (mewujudkan atau
mengadakan sesuatu) atau "khidmatu mu'ayyanatin bi istikhdami
muzayyajin min 'anashir al-intaj zamanin muhaddadin" (pelayanan jasa
yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi
yang terbingakai dalam waktu yang terbatas).[1]
- Prinsip Produksi
Produksi berarti menciptakan
manfaat, tetapi bukan berarti menciptakan sesuatu secara secara fisik sesuatu
yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat menciptakan benda. Jadi
kesimpulan manusia hanya dapat membuat barang atau jasa menjadi berguna dan
bermanfaat.
Yang harus menjadi perhatian
dalam proses produksi adalak prinsip kesejahteraan ekonomi. Bahkan dalam sistem
kapitalis terdapat seruan untuk memproduksi barang dan jasa yang didasarkan
pada asas kesejahteraan ekonomi. Keunikan konsep islam mengenai kesejahteraan
ekonomi terletak pada kenyataan bahwa hal itu tidak dapat mengabaikan
pertimbangan kesejahteraan umum, lebih luas lagi yang menyangkut
persoalan-persoalan tentang moral, pendidikan, agama, dan lain sebagainya.
Dalam ilmu ekonomi modern,
kesejahteraan ekonomi diukur dari segi materi (uang). Seperti kata Prof. Figou
; "Kesejahteraan ekonomi kira-kira dapat difenisikan sebagai bagian
kesejahteraan yang dapat dikaitkan dengan alat pengukur uang". Karena
kesejahteraan ekonomi modern bersifat materialistis, maka perlu membatasi ruang
lingkup pokok persoalan yang sama itu.
Kesimpulannya, bahwa sistem produksi dalam islam harus
dikendalikan oleh kriteria objektif maupun subjektif, kriteria objektif akan
tercermin dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukur dalam bentuk materi
(uang), dan kriteria subjektif dalam bentuk kesejahteraan yang dapat diukuur
dari segi etika ekonomi yang didasarkan atas perintah yang tertuang dalam
Al-Qur'an dan Sunnah.
- Faktor-faktor
Produksi :
1.
Tanah
Pengertian tanah disini mengandung arti yang sangat
luas termasuk semua sumber yang kita peroleh baik dari udara, laut, gunung dan
sebagainya. Sampai dengan
keadaan geografis, angina dan iklim terkandung dalam tanah.
Tanah adalah segala sesuatu
yang terdapat di permukaan bumi seperti tanah, gunung, hutan : dibawah
permukaan bumi dalam bentuk bahan galian atau tambang dan kekayaan laut, dan
diatas permukaan bumi seperti : hujan, angina, keadaan iklim dan geografis
serta dan lainnya.
Pentingnya air dan
gunung-gunung sangat bermanfaat menjadi sumber kehidupan bagi semua makhluk dan
gunung-gunung menjadi asal sungai-sungai dan hujan, dapat memberikan kemakmuran
bagi semua makhluk hidup.
2.
Tenaga
Kerja
Pengertian tenaga kerja adalah segala sesuatu usaha dan
ikhtiar yang dilakukan oleh anggota badan atau pikiran untuk mendapatkan
imbalan yang pantas. Termasuk semua jenis pekerjaan yang dilakukan fisik maupun
pikiran.
Tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi
mempunyai arti yang besar. Karena semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak
dieksploitasi oleh manusia dan diolah oleh buruh. Alam telah memberikan
kekayaan yang tidak terhitung, tetapi tanpa usaha manusia semua akan tersimpan
belaka. Dimana banyak negara seperti Asia
timur, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Selatan yang kaya akan sumber daya alam
tetapi karena mereka belum mampu menggalinya maka mereka tetap miskin dan
terbelakang.
Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah untuk
bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sejarah menjelaskan bahwa Rasulullah pun bekerja
keras seperti orang lain juga. Misalnya beliau menggembala kambing dan
berdagang. Rasulullah senantiasa menyuruh umatnya untuk bekerja dan tidak
menyukai manusia yang bergantung kepada kelebihan saja.
Pembagian tenaga kerja :
a.
tenaga
kerja kasar
dalam Al-Qur'an banyak sekali ayat yang membahasnya,
dimana ayat menceritakan tentang para nabi dalam bekerja, seperti : kisah nabi
nuh yang diperintahkan oleh Allah untuk membuat suatu bahtera (kapal besar)
b.
tenaga
kerja terdidik
tenaga ahli
atau tenaga terdidik, juga dicerminkan oelh para nabi yaitu nabi yusuf karena
memiliki pengetahuan dan kejujuran maka diakui dan dipercayai oleh raja untuk
menjadi penasihat raja.
3.
Modal
Modal merupakan asset yang
digunakan untuk membantu distribusi asset yang berikutnya. Dapat berupa alat atau prasarana.
4.
Organisasi
Seseorang yang berinisiatif merencanakan, memandu dan
menyusun seluruh perusahaan disebut pioneer atau usahawan. Keseluruhan kerja merencanakan dan
mengarahkan perusahaan adalah kerja organisasi.
Pentingnnya organisasi, dalam
perindustrian modern oraganisasi memainkan peranan yang sangat berarti dan
dianggap sebagai faktor produksi yang paling penting.
Peranan
organisasi dalam islam :
1.
dalam
ekonomi islam pada hakikatnya lebih berdasarkan ekuiti (equity-based)
daripada berdasarkan pinjaman (loan-based), para manajer cenderung
mengelola perusahaan yang bersangkutan dengan pandangan untuk membagi keutungan
diantara mitra dalam suatu usaha ekonomi.
2. pengusaha yang
menanamkan modalnya dalam suatu organisasi dimana perolehan keuntungan biasa
menjadi urusan bersama.
3. didalam organisasi
dibutuhkan suatu sifat moral yang baik, kejujuran, ketepatan, amanah dalam
suatu organisasi.
- Fungsi Produksi
Fungsi produksi menggambarkan
hubungan antara jumlah input dan output. Input adalah faktor yang
berkaitan dengan proses produksi, seperti : modal, tenaga kerja, tanah dan organisasi.
sedangkan output adalah barang atau jasa yang dihasilkan dari proses produksi.
Dalam Rumus :
Q = f (Xa, Xb, Xc, …. Xn)
Q = f (K, L)
Keterangan :
Hasil produksi barang Q
dengan menggunakan berbagai alternative kombinasi input berupa modal (K)
dan tenaga kerja (L).
Teori Konsumsi Dalam Islam
- Pengertian Konsumsi
Konsumsi
adalah permintaan, sedangkan produksi adalah penyediaan,
- Prinsip konsumsi
menurut Islam :
- Prinsip keadilan
- Prinsip kebersihan
- Prinsip kesederhanaan
- Prinsip kemurahan hati
- Prinsip moralitas
Aturan pertama mengenai konsumsi
terdapat dalam ayat Al-Qur'an
"Hai sekalian manusia, makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi…." (Al-Baqarah : 172)
konsumsi yang dilarang dalam islam adalah
: darah, daging binatang yang telah mati sendiri, daging babi, daging binatang
yang ketika disembelih diserukan nama selain Allah dengan dimaksud
dipersembahkan sebagai kurban untuk memuja berhala atau tuhan-tuhan lain, dan
dipersembahkan bagi orang-orang yang dianggap suci atau siapa pun selain Allah
(Q.S Al-Baqarah : 173).
Beberapa faktor
dilarang mengkonsumsi hal tersebut karena :
1.
karena binatang tersebut berbahaya bagi tubuh
manusia
2.
berbahaya
bagi jiwa dan akal
- Kebutuhan Dan Urutan
Prioritas Dalam Islam
Kebutuhan menurut islam
terbagi menjadi :
1.
Keperluan (Dharuriyat) biasanya meliputi
segala hal yang diperlukan untuk memenuhi segala kebutuhan yang harus dipenuhi
atau terdiri dari seluruh aktivitas dan hal-hal yang bersifat esensial untuk
memelihara kelima prinsip tersebut.
2.
Kesenangan (Hajiyat) komoditi yang
penggunaannya menambah efisiensi pekerja, akan tetapi tidak seimbang dengan
biaya komoditi itu atau terdiri dari seluruh aktivitas dan hal-hal yang tidak
vital bagi pemeliharaan kelima prinsip tersebut, tetapi dibutuhkan untuk meringankan
dan menghilangkan rintangan dan kesukaran hidup.
3.
Kemewahan (Tasniyat) menunjuk kepada
komoditi serta jasa yang penggunaannya tidak menambah efisiensi seseorang
bahkan mungkin menguranginya, seperti : mobil, gedung-gedung dan lain-lain atau
, yaitu berbagai aktivitas dan hal-hal yang melewati batas hajat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar